PEMERINTAH DESA DOLODUO DUA TELAH MENETAPKAN ANGGARAN PENETAPAN DAN BELANJA DESA (APBDes) TAHUN ANGGARAN 2025
doloduo-dua.bolmongkab.go.id - Pemerintah Desa Doloduo Dua telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 dalam rapat yang digelar pada hari Senin 03 Februari 2025. Penetapan APBDes ini dilakukan setelah melalui pembahasan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat desa untuk memastikan keberlanjutan pembangunan serta kesejahteraan warga.
Sangadi Wawan Bonde dalam sambutannya menyatakan, "Penetapan APBDes ini merupakan langkah penting dalam menjalankan program pembangunan yang merata di seluruh desa. Melalui anggaran ini, kita akan fokus pada sektor-sektor yang langsung dirasakan oleh masyarakat, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan."
Anggaran yang ditetapkan mencakup berbagai program prioritas, antara lain pembangunan jalan desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan penetapan ini, pemerintah desa berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran demi kemajuan desa ke depan.
Pengesahan APBDes ini juga mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut, yang berharap agar anggaran ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan bersama.
Turut hadir Dalam Kegiatan penetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pendamng Desa, Pendamping Lokal Desa, Perang Desa, BPD, kader posyandu, KB, remaja, lansia Dan masyarat Desa Doloduo Dua.
Deky
18 Maret 2024 10:51:13
Salam sukses...