doloduo-dua.bolmongkab.go.id - Desa Doloduo Dua semakin menunjukkan efektivitasnya dalam menyelesaikan berbagai sengketa di masyarakat melalui pendekatan musyawarah dan mediasi. Dengan adanya kesadaran hukum yang tinggi, warga dapat menyelesaikan konflik secara damai tanpa harus menempuh jalur pengadilan.
Sangadi Wawan Bonde menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa secara kekeluargaan menjadi prioritas utama di desa Doloduo Dua. "Kami selalu mendorong warga untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan mencari solusi bersama. Dengan adanya forum mediasi yang difasilitasi oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat, banyak sengketa yang berhasil diselesaikan dengan damai," ujarnya.
Salah satu kasus yang berhasil diselesaikan Dan hampir berujung pada konflik berkepanjangan. Dengan pendampingan dari perangkat desa dan dukungan dari Bhabinkamtibmas serta tokoh adat, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan tanpa harus membawa perkara ke ranah hukum formal.
Menurut Masyarakat Doloduo Dua, keberhasilan ini berkat adanya sosialisasi hukum yang rutin dilakukan oleh pemerintah desa dan instansi terkait. "Masyarakat kini lebih memahami hak dan kewajiban mereka. Dengan adanya kesadaran hukum, mereka lebih memilih jalan damai daripada konflik berkepanjangan," katanya.
Pemerintah desa Doloduo Dua berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dengan mengadakan berbagai kegiatan edukasi hukum dan pelatihan mediasi. Diharapkan, konsep Desa Sadar Hukum ini dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan berkeadilan.
Deky
18 Maret 2024 10:51:13
Salam sukses...